Akhir bulan yang lalu, tepatnya pada
tanggal 27 Oktober 2017, acara/program tv bertajuk ‘Rumah Uya’ berhasil
mendapatkan penghargaan dalam ajang Panasonic Gobel Awards 2017. Acara
tersebut sukses mengalahkan acara lainnya seperti Hitam Putih dan Kick
Andy.
Pro dan kontra pun menghiasi
penghargaan yang berhasil diraih tersebut. Seperti ada yang menyebut
kalau acara tersebut tidak layak mendapat penghargaan karena tidak
inspiratif seperti acara lainnya dalam nominasi yang sama.
Namun,
yang menarik adalah, di hari yang sama ternyata acara Rumah Uya juga
mendapat teguran dari KPI atas isi konten yang disiarkan. Tertanggal 27
Oktober 2017, KPI melayangkan surat tertulis sebagai teguran untuk acara
Rumah Uya karena telah melanggar beberapa pasal dalam pedoman
penyiaran.
Dilansir dari laman
kpi.go.id (31/10/2017), acara Rumah Uya yang disiarkan pada tanggal 19
Oktober 2017 telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2012
Pasal 13 dan Pasal 14 serta Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat (1),
(2), Pasal 14 huruf a,b,c, dan Pasal 15 Ayat (1).
Dalam
surat tersebut KPI menyebutkan kalau acara Rumah Uya telah menayangkan
muatan privasi yang tidak layak ditampilkan. Terlebih jika menjadi tema
keseluruhan isi siaran. KPI kemudian menambahkan kalau konten serupa
juga didapati pada siaran yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2017. Di
mana seorang pria marah-marah dan merusak properti serta dua orang
wanita dan pria yang berselisih karena perilaku wanita berambut panjang.
Simak potongan cuplikan video Rumah Uya (18 Oktober 2017) di bawah ini!