Sebanyak 35 biker ditangkap polisi karena memakai ban cacing pada motornya.
Tindakan tegas ini dilakukan Polres Mojokerto karena menyangkut keselamatan.
Puluhan pengendaramotor yang sedang konvoi ini melintas di kawasan Mojosari dan tertangkap mengenakan kendaraan yang tidak sesuai standar.
()
Sebagian besar memakai ban kecil, ada juga yang berknalpot brong.
AKP Nopta Histaris Suzan, Kasatlantas polres Mojokerto mengatakan, ada 35 sepeda motor yang diamankan dan dibawa ke Mapolres Mojokerto, Selasa (26/12/2017).
Padahal, ban cacing sangat tidak disarankan dan bisa menyebabkan kecelakaan.
()
Ternyata polisi bukan hanya akan menangkap pemakai ban cacing.
Polisi akan menangkap pengendaramotor yang memodifikasi plat nomor motornya (TNKB).
Seperti yang diunggah akun Instagram @polantasindonesia berikut.
Polisi mengamankan motor yang menggunakan plat nomor dengan huruf Thailand.
Tidak jelas maksud dari penggunaan plat nomor tersebut.
()
Padahal, plat nomor merupakan identitas kendaraan yang harus dijaga jangan sampai rusak.
Eh ini malah diganti pakai huruf Thailand, emang dasar kid jaman now!