Dalam video tersebut, Ahed Tamimi meninju tentara Israel dengan tangan kosong.
Ia berani melakukan hal tersebut karena tentara Israel menembakkan peluru karet ke wajah sepupunya.
Sepupu Ahed sempat koma selama 72 jam karena hal itu.
Pada 19 Desember 2017, Ahed dikabarkan ditangkap oleh militer Israel.
Dilansir Aljazeera, Selasa (2/01/2018), Ahed Tamimi menjalani sidang dakwaan pada hari senin.
Tak hanya Ahed, ibu dan sepupunya tersebut kini juga ditangkap oleh militer Israel.
Pada sidang dakwaan di Pengadilan Militer Ofer Israel di dekat Ramallah, Ahed didakwa dengan 12 tuduhan.
Salah satu tuduhannya adalah diduga menyerang tentara Israel, menganggu tugas seorang tentara dan dua lemparan batu pada waktu-waktu sebelumnya.
Pengacara Ahed, Gabi Laski mengungkapkan bahwa ibunya juga dikenakan tuduhan 'hasutan' untuk mengupload video tersebut ke media sosial.
Selain itu, ia juga dituduh melakukan penyerangan lainnya.
Sang pengacara mengatakan tuduhan terhadap Ahed dan ibunya terkait insiden video yang dulu sempat beredar tersebut.
Sementara itu, Sepupu AHed, Nour didakwa pada minggu, sebelum dakwaan Ahed.
Ia dituduh menyerang seorang tentara dan dianggap mencampuri urusan tentara.
Seluruh keluarga Ahed tamimi adalah aktivis pembela Palestina yang terkenal di Desa Nabi Saleh.
Ini adalah pertama kalinya Ahed ditahan oleh pasukan Israel, sedangkan ibunya, sudah ditangkap setidaknya lima kali sebelumnya.
Ayah Ahed, Bassem mengatakan bahwa kemungkinan putrinya kaan dihukum dan dipenjara karena tuduhan tersebut.
"Mereka membangun kasus lainnya untuk membuatnya tetap di penjara selama yang mereka bisa," katanya.
Bassem juga mengungkapkan kekhawatirannya kepada putrinya, Ahed.
"Nasibnya sekarang berada di tangan orang-orang yang bahkan tidak melihat orang-orang Palestina sebagai manusia seutuhnya," imbuh Bassem.
Pengacara Ahed mengatakan ada kemungkinan Ahed akan mendapat hukuman yang lama.
Menurutnya, remaja Palestina biasanya menghadapi hukuman enam sampau sembilan bulan di penjara karena tuduhan melempar batu.
Pelemparan batu disebutu-sebut sebagai tuduhan paling umum untuk dikenakan kepada anak-anak Palestina.
Di wilayah Tepi Barat yang dikuasai oleh Israel, orang-orang Palestina yang melempar batu dapat dikenakan hukuman hingga 20 tahun penjara.
Kelompok pembela hak-hak tahanan Addameer mengungkapkan bahwa Israel secara rutin menargetkan anak termuda dalam sebuah keluarga Palestina secara aktif.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan tekanan kepada keluarga dan seluruh masyarakat.
Selain itu, tujuan mereka juga membuat mereka mengakhiri perlawanan dan semua mobilisasi sosial yang dilakukan Palestina.
Bassem mengungkapkan bahwa Israel berusaha untuk 'mematahkan' Ahed karena ia dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap Israel.
"Israel ingin menunjukkan kepada remaja-remaja Palestina lainnya apa yang akan terjadi pada mereka jika mereka mencoba untuk melawannya," kata Bassem. (*)