Hati-hati! Seorang Santri Asal Kediri, Masuk Penjara Setelah Membeli HP Lewat Facebook, Ternyata Ini Penyebabnya

 Tren belanja online memang sedang berkembang di Indonesia.

Seluruh lapisan masyarakat mulai menggandrungi sistem belanja yang satu ini.

Jual beli barang melalui perantara sosial media dikenal lebih mudah, praktis dan harganya bersaing.

Namun, kita semua harus meningkatkan kewaspadaan.




Dilansir dari akun Twitter resmi Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Quomas @GusYaqut, pada 13/12/2017 memposting sebuah foto.

"Ini Syarifudin, santri Kediri yg dituduh jadi penadah karena tukar tambahkan hpnya.

Gus @AbidUmarFaruq gerakkan sahabat2 Kediri, segera advokasi! Pak @Jokowi tolong perintahkan Pak @DivHumasPolri keluarkan ipud dari bui.

Jika perlu jaminan, saya kerahkan seluruh kader untuk jaminkan diri #BebaskanIpud," tulis tokoh yang biasa dipanggil Gus Yaqut.

Kasus tersebut berawal dari keinginan Syarifudin untuk membeli HP.


Saat itu Syarif, membeli HP seharga Rp 650 ribu melalui media sosial Facebook.

HP tersebut dibeli secara tukar tambah.

Syarif menukarkan HP miliknya seharga Rp 200 ribu.

HP baru yang dibeli oleh Syarif, ternyata hasil curian.


Akhirnya Syarifudin ditangkap oleh polisi dan didakwa terlibat kasus pencurian sebagai penadah. (*)

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.